Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pada umum metode penelitian dibagi dalam dua jenis penelitian, yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Pada artikel kali ini saya akan membahas mengenai pengertian metode penelitian kualitatif saja sementara metode penelitian kuantitatif akan dibahas di lain kesempatan pada artikel yang berbeda. Dan disetiap artikel yang saya posting di blog operatorbukanguru.blogspot.com ini tidak semuanya hasil dari pemikiran saya pribadi tetapi hasil dari kutipan dari buku dan artikel-artikel terkait sesuai dari pembahasan artikel, dikarenakan di artikel ini berisi tentang sebuah ilmu yang memang butuh keilmuan khusus dan para ahli yang bisa mendiskripsikannya.
Dilihat dari sejarahnya metode
penelitian kualitatif hadir karena terjadi perubahan pandangan dalam melihat sebuah
realitas/fenomena/gejala. Dalam pandangan
ini kenyataan sosial dilihat sebagai sesuatu yang nyata/utuh,
kompleks, dinamis, dan penuh arti.
Pandangan yang demikian diartikan sebagai paradigm atau pandangan postpositivisme.
Paradigma atau pandangan tersebut
sebelumnya disebut paradigm atau pandangan
positivisme, dimana pada penggunaannya
memandang gejala, lebih bersifat tunggal, statis, dan nyata. Paradigma atau pandangan postpositivisme melahirkan metode penelitian
kualitatif, sementara paradigma atau pandangan
positivisme melahirkan
metode penelitian kuantitatif.
Dewasa ini metode
penelitian kualitatif itu sendiri bahkan sering
disebut metode penelitian naturalistik
(natural) karena penelitiannya dilakukan pada keadaan yang alamiah (natural setting); diartikan juga sebagai metode penelitian etnographi, karena pada
awalnya metode penelitian ini
lebih sering dipakai
untuk penelitian dibidang
antropologi budaya; disebut juga
sebagai metode penelitian
kualitatif, karena data yang digunakan
dan penggunaan analisisnya cenderung lebih bersifat kualitatif.
Metode penelitian kualitatif adalah metode
penelitian yang sering dipakai pada
suatu proses penelitian untuk meneliti pada suatu kondisi obyek penelitian yang alamiah/natural, (sebagai lawan dari kondisi tersebut
adalah eksperimen) dimana seorang penelitinya adalah sebagai instrumen
kunci, teknik pengumpulan data yang digunakannya
yaitu dengan cara triangulasi (gabungan), analisis datanya bersifat induktif, dan
hasil dari penelitian kualitatif lebih mengedepankan pada
makna dari pada generalisasi dari sebuah proses
penelitian.
Objek pada sebuah
proses penelitian kualitatif adalah obyek yang natural, , atau natural setting,
sehingga metode penelitian kualitatif
sering juga diartikan sebagai metode penelitian naturalistik. Obyek penelitian yang alamiah adalah suatu obyek yang apa adanya, tidak
dimanipulasi oleh seorang peneliti
sehingga keadaan dimana
pada saat peneliti memasuki obyek, setelah berada di dalam obyek dan setelah keluar
dari obyek relative tetap sama atau tidak
berubah. Sebagai lawannya dari metode ini adalah metode eksperimen dimana peneliti dalam
melakukan sebuah penelitian
tempatnya berada di sebuah tempat penelitian khusus atau laboratorium
yang merupakan kondisi buatan, dan seorang
peneliti membuat
manipulasi terhadap sebuah variabel. Dengan keadaan yang demikian sering
terjadi kondisi yang berbeda
antara hasil penelitian kuantitatif di
laboratorium dengan keadaan sebenarnya di
luar laboratorium.
Dalam sebuah
proses penelitian kuantitatif, seorang peneliti menggunakan
istrumen untuk mengumpulkan data atau mengukur status variabel yang sedang diteliti tersebut, sedangkan dalam penelitian
kualitatif instrumennya adalah orang atau human
instrument yang cocok
dijadikan variabel yang telah diteliti sebelumnya.
Untuk dapat menjadikan sebuah
instrument, maka seorang peneliti
harus memiliki keahlian
bekal teori dan wawasan yang luas
terhadap suatu penelitian yang sedang ditelitinya,
sehingga mampu bertanya, menganalisis, memotret, dan membangun obyek yang diteliti menjadi
lebih jelas dan bermakna atau tidak samar.
kriteria
data dalam sebuah proses penelitian
kualitatif yaitu
data yang pasti. Data yang pasti adalah data yang sebenarnya terjadi
sebagaimana adanya, bukan data yang hanya sekedar yang terlihat , terucap , tetapi data yang benar-benar mengandung makna di balik
yang terlihat dan terucap tersebut. Contoh data yang pasti misalnya data orang tertawa. Orang yang tertawa itu harus dipastikan,
apakah tertawa karena bahagia atau justru tertawa karena menutupi kesusahan atau kesedihannya.
Bagi seorang peneliti kualitatif untuk
memperoleh data yang pasti maka
diperlukan banyak
sumber data dan berbagai teknik pengumpulan data. Lebih dari satu sumber data yang
memberikan data yang tidak sama,
maka data penelitian tersebut
belum pasti. Bila data yang diperoleh masih belum
pasti, dan masih
dalam kondisi keraguan, maka penelitian masih
harus terus dilanjutkan. Jadi pengumpulan data dengan teknik triangulasi adalah
pengumpulan data yang menggunakan berbagai sumber dan berbagai teknik
pengumpulan data secara berkelanjutan,
sehingga pada akhirnya dapat
diperoleh data yang pasti.
Dalam sebuah penelitian
kualitatif, pengumpulan data tidak menggunakan
sebuah teori, tetapi menggunakkan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan dan kemudian dapat melahirkan sebuah hipotesis
atau teori. Jadi dalam penelitian kualitatif menggunakan analisis data untuk melahirkan sebuah
hipotesis, sedangkan dalam penelitian kuantitatif menggunakan sebuah
analisis data untuk menguji sebuah hipotesis.
“the main strength of this technique is
in hypothesis generation and not testing” (David Kline, 1985). Dan lagi analisis data yang digunakan dalam proses penelitian kualitatif
dilakukan sejak seorang peneliti
membuat proposal penelitian, melaksanakan pengumpulan
data di lapangan, sampai seorang peneliti
tadi memperoleh seluruh data.
Metode penelitian
kualitatif dipakai
untuk memperoleh sebuah data secara mendalam, sebuah data yang diperoleh mengandung makna. Makna
adalah data yang sebenarnya, data yang pasti yang merupakan suatu nilai di
balik data yang tampak. Oleh sebabnya
dalam sebuah proses penelitian kualitatif
tidak hanya menekankan kepada proses generalisasi, tetapi justru lebih menekankan pada makna itu sendiri. Generalisasi dalam suatu proses penelitian kualitatif
disebut sebagai transferability, artinya
hasil dari proses penelitian
kualitatif tersebut dapat dipakai di tempat lain, jika memang tempat tersebut memiliki kondisi yang memang tidak jauh berbeda dengan kondisi ditempat penelitian tadi.
0 komentar:
Post a Comment