Operator Bukan Guru - Download Skripsi Komunikasi Peranan Media Komunikasi (Radio Swasta) Dalam Meningkatkan Tingkat Kepedulian Masyarakat Di Kotamadya Yogyakarta. Selamat berkunjung kembali di blog operatorbukanguru.blogspot.co.id. kali ini saya akan membagikan contoh file skripsi jurusan komunikasi dengan judul PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA.
Dibawah ini sebagai bahan pertimbangan, sebelum anda mendownload
file skripsinya bisa anda baca dulu latarbelakang masalah dari skripsi tersebut
yang bisa anda baca dibawah ini. Adapun untuk file skrilpsinya bisa anda
download disini:
Baca Juga:
DOWNLOAD TESIS ILMU KOMUNIKASI STRATEGI MEMENANGKAN PERSAINGAN DALAM PEMASARAN SURAT KABAR HARIAN DI MAKASSAR KASUS FAJAR, TRIBUN TIMUR DAN PEDOMAN RAKYAT
DOWNLOAD SKRIPSI ILMU KOMUNIKASI PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA
DOWNLOAD SKRIPSI ILMU KOMUNIKASI “TANGGAPAN HUMAS PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN PADA ISI BERITA TENTANG PERUSAHAANNYA DARI MEDIA CETAK DI BANDUNG”
Latar Belakang Masalah
Sepintas lalu, hubungan lingkungan hidup dengan komunikasi mungkin tidak nampak. Namun kalau
dipikirkan secara lebih mendalam, lingkungan hidup sebenarnya merupakan
konsep yang sangat relevan bagi komunikasi ditinjau dari berbagai segi.
Pertama, dipandang dari segi luas, komunikasi hanya berarti dalam konteks lingkungan hidup. Pada
intinya. komunikasi adalah proses yang menyangkut hubungan manusia dengan
lingkungan sekitarnya Tanpa komunikasi manusia jadi terpisah dari
lingkungan. Namun tanpa lingkungan komunikasi menjadi kegiatan yang tidak relevan. Dengan kata lain, manusia
berkomunikasi karena perlu mengadakan
hubungan dengan lingkungannya, meskipun caranya berbeda tergantung lingkungan yang dihadapi, umpamanya dengan
lingkungan sosial tertentu.
Kedua, secara langsung atau tidak sebagian besar komunikasi manusia sebenarnya menyangkut
atau bertitik tolak pada informasi tentang lingkungannya. Baik mengenai benda
fisik dan komponen lingkungan itu, prinsipnya yang mengatur hubungan antara
komponen tersebut, proses dan cara kerjanya, ataupun gagasan dan keinginan yang ada dalam
otak manusia mengenai bagaimana seharusnya lingkungan itu. Ini bukanlah hal
baru. Pengetahuan dan konsep yang ada pada seseorang dibentuk pertama kali oleh
lingkungannya, atau berdasar kepada hal-hal yang diamati dari lingkungan. Andaikata ia
kemudian belajar tentang hal-hal mengenai lingkungan yang lain, informasi itu
pun akan selalu mengacu atau dibandingkan dengan lingkungan sekitarnya.
Itulah sebabnya maka komunikasi biasanya lebih lancar dan lebih efektif jika
menyangkut atau berkaitan dengan lingkungan yang telah dikenalnya. Dapat dikatakan komunikasi akan makin berarti
bagi seseorang jikalau informasi yang disampaikan makin terkait dengan
lingkungan orang itu.
Berkaitan erat dengan
ini adalah relevansi lingkungan yang ketiga, yaitu dari segi fungsi komunikasi.
Seperti yang dikemukakan banyak pakar, bahwa salah satu fungsi penting
komunikasi bagi manusia dalam masyarakat adalah pengamatan lingkungan. Di mana
ada media, fungsi ini terbantu dengan komunikasi massa yang diharapkan menyampaikan
hasil pengamatan secara teratur dan sistematik. Dimana tidak ada media, fungsi
ini dilakukan melalui komunikasi interpersonal dan sosial. Orang saling
bertanya dan bertukar informasi setiap hari untuk mendapatkan gambaran mengenai
perubahan yang terjadi dan keadaan terakhir (termasuk ancaman, bahaya maupun
keadaan yang menguntungkan) yang berkembang di sekitaraya, agar mereka dapat
menyesuaikan kehidupannya, sebaik mungkin (M. Alwi Dahlan, 1987: 2-3).
Oleh karena itu
informasi yang diperoleh melalui berbagai media massa memegang peranan sangat
penting dalam membentuk sikap mental masyarakat agar dapat berperan secara
aktif dalam pelaksanaan pembangunan umumnya dan terhadap kesadaran untuk aktif
menjaga kelestarian lingkungan khususnya. Namun dalam pemberian informasi
kepada masyarakat ada masalah-masalah yang harus dihadapi;
1.
Pemastian
penerimaan informasi.
2.
Informasi
lintas batas (transfrontier).
3.
Informasi
tepat waktu (timely information).
4.
Informasi
lengkap (comprehensive information).
5.
Informasi
yang dapat dipahami (comprehensible information)
(Koesnadi, 1988: 141-144).
(Koesnadi, 1988: 141-144).
Adanya permasalahan ini menuntut bahwa informasi yang
dibutuhkan, diharapkan akan memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan bagi
masyarakat. Kedudukan masyarakat amat penting karena keefektifannya bertindak
selaku pengawas terhadap setiap adanya permasalahan lingkungan sehingga
diharapkan dengan secepatnya kondisi tersebut diantisipasi dan dikembalikan ke
keadaan semula.
Dengan makin berkembangnya teknologi komunikasi yang dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan,
sebenarnya masalah kecepatan, daya jangkau, ketepatan, volume maupun jenis
informasi yang dapat diberikan kepada masyarakat sudah tidak lagi menjadi
permasalahan. Dalam kenyataannya masyarakat masih banyak yang belum memahami
apa yang seharusnya diketahui mengenai lingkungan sekitarnya terutama terhadap
kegiatan-kegiatan yang memungkinkan timbulnya masalah lingkungan. Seiring
dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, akhir-akhir ini masalah lingkungan
banyak menarik perhatian terutama dari media massa yang meliput secara langsung
atau berdasarkan laporan dari masyarakat yang terkena dampak masalah
lingkungan.
Dari ketentuan Undang
Undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 9 tentang Lingkungan Hidup yang berbunyi;
"Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan, dan penelitian tentang lingkungan hidup".
serta penjelasannya;
"Pendidikan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat dilaksanakan baik melalui jalur pendidikan formal mulai dari taman kanak-kanak atau sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi maupun melalui jalur pendidikan nonformal"
penyebarluasan
informasi lingkungan dapat dilaksanakan melalui penyuluhan, bimbingan,
pendidikan secara formal maupun non formal. Dengan makin berkembangnya
kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup maka
dikeluarkanlah peraturan perundangan lingkungan hidup yang baru yaitu Undang
Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan
penyempurnaan dari Undang Undang No. 4 Tahun 1982. Selanjutnya Undang Undang
No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ini disebut UUPLH.
Dalam Pasal 10 huruf b UUPLH dengan tegas disebutkan
bahwa;
“Dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah berkewajiban mewujudkan, menumbuhkan,
mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat
dalam pengelolaan lingkungan hidup”
dalam penjelasannya;
“Kegiatan ini dilakukan melalui penyuluhan, bimbingan, serta pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia”
Berbagai bentuk
informasi lingkungan wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk
peningkatan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola
lingkungannya. Jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UUPLH yang
menyebutkan;
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup”
maka tanggung jawab terhadap lingkungan bukan hanya
terletak kepada pemerintah saja tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan
karena baik secara langsung maupun tidak langsung masyarakat merasakan dampak
negatif dari kerusakan lingkungan itu. Dengan dasar pemikiran itu penggunaan
berbagai media massa sangat menunjang berbagai bentuk usaha peningkatan peran
serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dari dua bentuk media massa yaitu media
elektronik dan media cetak, radio merupakan salah satu media elektronik yang
berfungsi sebagai media penyampaian informasi dan dinilai mampu untuk
menjangkau segala lapisan masyarakat. Oleh karena itu rasio memegang peranan
pentin dalam menumbuhkan dan membina sikap mental masyarakat dalam menghadapi
dan menyelesaikan masalah lingkungan.
Dari ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 3
Tahun 1989 tentang Telekomunikasi yang menyatakan bahwa;
"Penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan khusus dapat dilakukan oleh instansi pemerintah tertentu, perseorangan, atau badan hukum selain badan penyelenggaraan dan badan lain sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2)"
maka secara jelas dinyatakan bahwa di samping pemerintah
selaku pembina dan penyelenggara telekomunikasi pihak swasta dapat juga
berperan serta baik perseorangan maupun badan hukum. Ketentuan ini berimplikasi
kepada media elektronik, televisi maupun radio, sehingga pada saat ini telah
berdiri sejumlah televisi swasta dan radio swasta.
Di Daerah Istimewa
Yogyakarta terdapat media komunikasi milik pemerintah, TVRI dan RRI, dan media
komunikasi swasta, yaitu radio siaran swasta FM dan AM yang dapat digunakan
untuk penyampaian informasi mengenai masalah lingkungan Informasi ini dapat
dikemas dalam bentuk acara khusus maupun dengan memasukkan pesan ke dalam acara
tertentu.
Peranan penting TVRI,
RRI, dan radio swasta adalah dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan
kesadaran lingkungan sehingga peran serta masyarakat dalam pengelolaan
lingkungan hidup dapat meningkat.
Demikian
kutipan latarbelakang masalah dari skripsi jurusan komunikasi dengan judul PERANAN
MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN
MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA.
0 komentar:
Post a Comment